BACA JUGA:Presiden Hasil Pemilu, Prabowo Operasi Pascakecelakaan Terjun Payung
Program magang di Indonesia Center di Korea Selatan ini telah ditutup. Pasalnya, waktunya sudah digelar pada Februari hingga Mei lalu.
Dijelaskan kementerian, untuk mengikuti program ini yang tentunya bisa menjadi referensi tahun depan, syarat usia 30 hingga 40 tahun.
Turut menyaratkan calon peserta memiliki kemampuan Bahasa Inggris level moderat, memiliki pengalaman sebagai tenaga ahli budaya atau pamong budaya.
Program ini mengutamakan mereka yang memiliki pengalaman melatih setidak-tidaknya 2 tahun tentang keahlian seni budaya tradisional Indonesia.
BACA JUGA:Bawaslu Belum Terima Laporan Soal Pelanggaran Coklit
BACA JUGA:Helmi-Mi'an Siap Berlayar Dalam Pilgub Bengkulu
Syarat lainnya juga seperti memiliki keahlian seperti menari tradisional, menyanyi, memainkan alat musik tradisional atau pun alat musik modern seperti piano, biola, gitar dan lainnya.
Pengalaman membuat bahan promosi digital di medsos juga menjadi bagian yang dipersyaratkan.
Selain program yang telah ditutup, dikabarkan juga adanya program yang bakal segera dibuka yakni Dana Pendampingan Karya Untuk Distribusi Internasional.
Program ini, didesain untuk memfasilitasi pegiat seni dan komunitas hingga lembaga atau organisasi kebudayaan yang tergabung dalam rumah produksi.
BACA JUGA:9 Kelompok Peternak Sapi Dapat Rumah Produksi Pakan Ternak
BACA JUGA:Kerusakan Kian Parah, Ruas Jalan Lais-Arma Harus Ditangani
Calon penerima program memiliki rencana seperti membuat pertunjukan seni budaya dalam rangka memproduksi suatu filem atau pertunjukan seni budaya yang nantinya didistribusikan ke kancah internasional.
Program ini juga disebut Menteri Nadiem, sebagai upaya pemerintah dalam mengapresiasi merdeka berbudaya.
Lumrah saja, Indonesia yang memiliki keragaman yang sangat khas dan mencerminkan entitas lokal yang kemudian tergabung dalam balutan NKRI, harus terus dikuatkan dan dilestarikan, sebagai entitas nasional dan kekayaan bangsa.