Sebagai informasi, Barito Kuala adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan dengan karakteristik kewilayahan sebagian besar desa-desanya berada di daerah rawa/gambut. Untuk memenuhi kebutuhan mandi cuci kakus (MCK), konsumsi air diambil dari sungai-sungai kecil yang memiliki kualitas air kurang bagus, sehingga tidak layak dikonsumsi.
Masyarakat setempat terbiasa menggunakan air PDAM untuk dikonsumsi.
Hanya saja belum semua wilayah terjamah instalasi PDAM sehingga masyarakat terpaksa harus membeli air dengan harga yang tidak murah.
BACA JUGA:Digitalisasi Pendidikan Percepat Capaian Merdeka Belajar
BACA JUGA:Sabtu, 22 Juni Bagi Rapot, Libur Panjang, Masuk Sekolah Lagi Senin, 15 Juli 2024
Secara medis, kusta merupakan penyakit endemik yang merusak jaringan kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan.
Jika seseorang terjangkit bakteri itu, maka masa inkubasinya bisa lebih dari 5 tahun, atau bahkan sering disebut penyakit infeksi yang gejala infeksinya tidak akut.
Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati menyatakan, sejak ditemukan Mycobacterium leprae yang merupakan penyebab penyakit kusta.
Dan selanjutnya ditemukan jenis antibiotika tertentu yang dapat membunuh Mycobacterium leprae, maka sejak saat itu kusta bisa disembuhkan dengan proses pengobatan agak lama, sekitar 6--12 bulan tergantung derajat keakutannya.
BACA JUGA:Mau Berkuliah? Berikut 10 Jurusan Yang Bakal Paling Dicari di Masa Depan, Beserta Alasannya..
BACA JUGA:Musabaqoh Tilawatil Qur'an atau MTQ, Dulu, Kini dan Nanti
“Percepatan penanganan penyakit kusta ini membutuhkan pencegahan berkelanjutan dan diagnosa sedini mungkin sehingga penyakit kusta akan turun prevalensinya dan juga penyandang kusta bisa sembuh tanpa mengalami disabilitas fisik maupun psikis, ataupun bisa bebas dari gangguan relasi sosial. Pencegahan bisa dilakukan dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan individu atau diri sendiri dan juga perhatian pada kebersihan kesehatan lingkungan masyarakat. Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat lebih mengenali gejala dini penyakit kusta,” tambah Retty.
Saat ini, obat untuk kusta sudah tersedia di semua tingkatan layanan kesehatan milik pemerintah.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam upaya pemberantasan kusta serta menciptakan lingkungan inklusif bagi seluruh warga Indonesia, tanpa pengecualian,” lanjut Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan. (*)
Sumber Indonesia.go.id