RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Lonjakan harga pakan ikan, masih menjadi persoalan yang dialami perikanan darat. Belum lagi, soal tak kuasanya, petani dalam siklus bisnis pascapanen.
Rerata, petani perikanan darat masih dihadapkan dengan belenggu monopolistik pasar hasil produksi. Nyaris sulit mencari petani mandiri. Kecuali, pemain-pemain lama yang sudah masuk dalam rantai bisnis sumber protein nabati ini.
Provinsi Bengkulu, salah satunya Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi daerah penyuplai ikan darat di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), selain kebutuhan Provinsi Bengkulu.
Untuk diketahui, salah satu kabupaten yang memiliki desain program pembangunan berbasis kawasan, Bengkulu Utara, memiliki program Minapolitan.
BACA JUGA:Regulasi Sistem Akuntabilitas Administrasi Desa, Kejari Sosialisasikan Sistem Informasi Desa Padek
Kawasan Perikanan Darat yang berkedudukan di wilayah Kecamatan Padang Jaya ini, saat masih produktif, tidak kurang mampu menyuplai kebutuhan ikan darat khususnya ikan nila, saban harinya puluhan ton.
Tapi, rentet persoalan yang membayangi, salah satunya pangsa pasar hingga sinyalemen kokohnya sistem monopolistik, menyebab terus turunnya angka produksi kawasan ini.
Tak jarang, kini lokus aktivitas bisnis menyisakan kolam-kolam kering yang menganga yang tak produktif.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara, Sugimin, S.Pd, ketika dikonfirmasi, mengatakan hingga kini program subsidi sektor pakan ikan, memang belum digulirkan pemerintah.
BACA JUGA:Petani Mukomuko vs PT. DDP Dibawa ke Mahkamah Rakyat
"Sejauh ini, belum ada program subsidi pakan atau pelet. Namun begitu, kami di daerah terus berupaya menyampaikan situasi yang terjadi pada pemerintah," ujar Sugimin, dihubungi via handphone, Jumat, 28 Juni 2024.
Dia juga belum memberikan penjelasan soal, bagaimana upaya daerah yang notabene memiliki program yang khusus dilekatkan pada perikanan darat (Minapolitan).
Persoalan pascaproduksi, sejatinya sudah menjadi persoalan lama yang dialami oleh petani ikan. Fakta yang terjadi, petani akan mengalami kesulitan menjual hasil panennya. Terlebih, panen ikan itu dalam kapasitas yang banyak, setidak-tidaknya, sudah di atas 4 ton.