2 Fraksi Abstain, Rapaerda APBD Bengkulu Utara Tahun 2023 Menjadi Perda. 5 Fraksi Ini Sampaikan Catatan Akhir.

Jumat 28 Jun 2024 - 09:12 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

Wabup Ari juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada fraksi fraksi yang telah membahas dan menyetujui Rapaerda APBD Bengkulu Utara tahun 2023 menjadi Perda tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Fraksi De Asen DPRD BU Menilai Masih Ada Potensi PAD Belum Tergali Maksimal

BACA JUGA:Tegas! Fraksi Golkar DPRD BU: Perda Adalah Instrumen atau Pedoman Pembangunan dan Kebijakan Daerah

Wabup Arie juga menyampaikan bahwa pihaknya menyadari, selama proses pembahasan, banyak dinamika yang terjadi dan mengguras waktu, fikiran dan tenaga, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. 

Selain itu, kami juga mengucapkan terimakasih, atas saran dan catatan catatan yang disampaikan pada saat rapat kerja.  

Hal ini akan menjadi perhatian kami ke depan dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara. 

"Mudah mudahan ini menjadi persembahan terbaik bagi kita dalam melaksanakan program kerja dalam kegiatan membangun kabupaten Bengkulu Utara yang kita cintai bersama," singkat Wabup Ari. 

BACA JUGA:Evaluasi Aset, DPRD BU Minta Pemkab Benahi Lapangan Alun-alun Rajo Malim Paduko

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Siap Bahas Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Pemkab Bengkulu Utara 2025 - 2045

Wabup Ari menambahkan, dengan telah ditetapkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD tahun 2023. 

Kita telah menambah lagi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara. 

"Selanjutnya, proses pengesahan rancangan peraturan daerah ini akan kami lakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," demikian Wabup Arie.(*)

Kategori :