RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi.
Atas raperda pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, Kamis 27 Juni 2024 berjalan lancar.
Meski sempat mundur beberapa jam dari jadwal yang sudah ditentukan, namun sidang paripurna yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Utara didampingi Waka 1 dan II DPRD BU tersebut, berlangsung lancar hingga selesai.
RaSelain anggota DPRD Bengkulu Utara, hadir dalam sidang ini, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP, kepala OPD beserta jajaran di lingkungan pemkab Bengkulu Utara serta undangan lain.
BACA JUGA:Raperda RPJPD Dibahas, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan Singkron dengan RPJPN
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Siap Bahas Raperda Pelaksanaan APBD dan RPJPD
Dalam paripurna ini, 5 Fraksi yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Hanura, fraksi Nasdem dan fraksi Nurani Indonesia Sejahtera menyampaikan kata akhir.
Kemudian 2 fraksi yakni PAN dan fraksi De Asen menyatakan Abstain atau tidak memberikan sikap.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH menyampaikan bahwa dari 5 fraksi yang telah menyampaikan kata akhir fraksi dan menyetujui rapaerda, kemudian 2 fraksi abstain.
Maka Rapaerda APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 dinyatakan sah menjadi perda tahun 2024.
BACA JUGA:Penolakan TAPERA, DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Aspirasi Pekerja Sampai ke Tingkat Pusat
BACA JUGA: Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera dan Fraksi Gerindra DPRD BU Paparkan Pandangan Umum
"Terimakasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui rapaerda ini menjadi perda, mudah mudahan peraturan daerah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara," Jelas Sonti.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP dalam sambutannya menyampaikan.
Atas nama pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD yang telah membahas rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.