Menkominfo juga telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Berantas Judi Online, HP Polisi Diperiksa Polisi
“Kami juga memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok," tukas Menkominfo seraya mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan para pelaku judi online. (*)
Sumber Indonesia.go.id
Kategori :