Ternyata, Mengecat Rambut Dapat Memicu Kanker.

Kamis 27 Jun 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Debi Susanto
Editor : Ependi

 Dengan bahan kimia pada pewarna rambut seperti PPD atau paraphenylenediamine dapat menyebabkan reaksi alergi seperti gatal atau perih pada kulit. 

BACA JUGA:Sertifikat Elektronik, Permudah Layanan Penerbitan Sertifikat Tanah

BACA JUGA:Masyarakat Didorong Untuk Bergerak Lawan Narkotika

Reaksi ini bisa terjadi berbulan-bulan atau bertahun-tahun setelah seseorang rutin menggunakan pewarna rambut.

 Pada kasus yang parah, reaksi alergi dapat berupa kemerahan pada kulit kepala yang menyebar ke wajah, leher, bahkan seluruh tubuh.

2. Rambut Mudah Rontok 

Untuk mengubah warna rambut, bahan kimia pewarna rambut menghilangkan protein rambut dan kemudian menggantinya dengan warna yang diinginkan. 

BACA JUGA:Program Komsos, Ini Pesan Danrem 041/Gamas

BACA JUGA:Menatap Masa Depan Cerah Industri Keramik Indonesia

Hal ini dapat mengubah struktur rambut dan menyebabkan perubahan warna rambut.

Perubahan struktur rambut dapat merusak batang rambut dan menjadikannya lebih kering, kasar, dan lebih mudah rontok. 

Bahaya pewarna rambut ini bisa semakin parah jika Anda tidak merawat rambut setelah diwarnai.

3. Iritasi Pada Mata

Selain menimbulkan reaksi alergi, menurut American Cancer Society, pewarna rambut kimia juga bisa menyebabkan iritasi mata. 

BACA JUGA:Inklusivitas di Polri: Kisah Sukses Penyandang Disabilitas dalam Rekrutmen Bintara

BACA JUGA:Jalinbar Matot, Tatawi Dali: BPJN Harus Tanggap

Kategori :