RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Era digitalisasi di sektor perbankan kini sudah tidak terelakkan lagi.
Digitalisasi sebagai dampak dari tren perkembangan teknologi juga telah memberikan berkah berupa efisiensi bagi sektor perbankan.
Bagi industri perbankan, keberadaan jaringan kantor cabang dinilai sudah kurang optimal di tengah perkembangan digitalisasi.
Mereka perlu melakukan transformasi di sejumlah kantor cabang menjadi smart branch.
BACA JUGA:Komitmen Pemerintah Indonesia Memacu Ekonomi Daerah lewat Penguasaan Teknologi
BACA JUGA:Daya Saing Indonesia Naik 7 Peringkat ke Posisi 27 Dunia
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total jumlah bank umum di tanah air yang mencapai lebih dari ratusan bank dengan total jaringan kantor puluhan ribu unit kini sudah menurun drastis.
Konsumen kini sudah bisa melakukan transaksinya melalui smart gadget.
Apalagi, konsumen kini sudah banyak terbantu dengan keberadaan sejumlah alat pembayaran berbasis digital yang sudah banyak yang beredar di masyarakat.
Tentu, kita sudah mengenal namanya GoPay, Ovo, LinkAja, Doku atau Dana, dan banyak lagi. Pemain perbankan konvensional juga sudah masuk ke layanan digital.
BACA JUGA: Menengok Industri Susu Tanah Air
BACA JUGA:Pemerintah Melalui Kementerian Perindustrian Terus Mendorong Kemandirian Industri Herbal
Sebut saja, E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA.
Selain sejumlah alat pembayaran tersebut di atas, Bank Indonesia (BI) juga menyediakan alat pembayaran berbasis digital bernama Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Bahkan, kini semua perbankan wajib penyediakan layanan alat pembayaran tersebut.