Balon Independen, Syaratnya Kurang 8.826 Dukungan

Rabu 19 Jun 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

"Sejauh ini secara resmi, belum ada laporan sengketa proses," ungkapnya. 

Untuk diketahui, waktu sengketa proses ini berbatas waktu. Pihak yang berkeberatan atas keputusan penyelenggara pemilu, diberikan ruang waktu menyampaikan laporan sengketa proses paling lambat 3 hari setelah diterimanya putusan dari KPU atas tahapan. 

Kategori :