Kans Mutasi Besar-Besaran di Daerah Usai Pilkada

Jumat 14 Jun 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Pengumuman di daerah atas hasil panel, dijadwalkan pada 17 hingga 19 Juli 2024 dan kemudian naik ke meja Bupati, untuk dipilih salah satunya dan dilakukan pelantikan pada 22 hingga 30 Juli mendatang. 

BACA JUGA:MUTASI: Kadis Hasil Lelang Dilantik, Sejumlah Pejabat Promosi dan Rotasi

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Pemda Bengkulu Utara Bergerak Lagi

"Saat ini kedua dinas itu dijabat oleh pelaksana tugas," ujar Sekda Fitriansyah. 

Dibenarkan Sekda, angka pensiunan pejabat pratama atau eselon II di daerah ini mengalami peningkatan. Selain pejabat eselon utama di satker teknis. 

Lowong pejabat job eselon II juga terjadi untuk 2 kursi staf ahli yang sebelumnya ditempati oleh Margono serta Burman. Keduanya, wajib menanggalkan statusnya sebagai birokrat pertanggal 1 Juni lalu, lantaran umurnya pun sudah 60 tahun. 

Sepajang 2024, kata dia, setidaknya tidak kurang dari 5 orang yang menduduki eselon II akan masuk masa pensiun. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS...Bupati Mukomuko Mutasi 69 Pejabatnya

BACA JUGA:Mutasi Lanjutan Pemkab Bengkulu Utara

Mereka yang pensiun itu, kata dia, sudah mendapatkan penambahan 2 tahun masa aktif dari jadwal pensiun semestinya : 58 tahun. Pasalnya, regulasi membenarkan JPT Pratama bisa aktif hingga umur maksimal 60 tahun. 

"Angka pensiun ini, belum lagi mereka yang non eselon utama," ujarnya. 

Namun begitu, sebagai bagian dari pemerintah, Pemda BU, kata dia, akan melaksanakan kerja-kerja di sektor merit sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah. 

"Seperti lebih dulu mengajukan ijin dari Mendagri dan lain sebagainnya. Prinsipnya, kita taat hukum, azas dan mekanisme," tegasnya. 

BACA JUGA:Ini Dia, Daftar Lengkap Pejabat Bengkulu Utara yang Dimutasi Sore Ini

BACA JUGA:MUTASI Pejabat Bengkulu Utara, Eselon II Ini Ikut Digeser...

Dia juga membenarkan, menuju penghujung tahun, Pemda Bengkulu Utara akan kembali mengalami pengurangan pejabat eselon utamanya.

Kategori :