Soal 800 KK di DTKS, Potensi Dapat Bansos Pendidikan. Begini Alur Mendaftarkan Pelajar Miskin

Selasa 11 Jun 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Setelah proses menyatakan data valid, maka Puslapdik menerima usulan dari Dinas Pendidikan. 

Kemudian diproses lagi data usulan tersebut, sesuai dengan mekanisme program. Tapi jangan lupa, pengusulan untuk memasukkan diri ke DTKS, tetap harus dilakukan. 

BACA JUGA:Komitmen Optimalkan Keterbukaan Informasi di Bengkulu

BACA JUGA:BBM Subsidi Dipastikan Sampai Pada Masyarakat

"Pendaftarannya, dapat dilakukan via petugas bantuan sosial atau operator DTKS yang lebih dulu dikonfirmasikan kepada kades atau lurah, agar tercatat dalam DTKS, sehingga bisa menjadi prioritas penerima PIP," jelas Puslabdik. 

 

Untuk diketahui, PIP dirancang pemerintah untuk membantu pelajar dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas, dapat menyelesaikan pendidikan sampai tamat. 

Baik melalui jalur formal SD sampai SLTA sederajat serta jalur non formal, mulai dari Paket A sampai Paket C serta Pendidikan Khusus. 

Bahkan, program ini membidik dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

BACA JUGA:ASA Ajak Semua Pihak Terlibat Bangun BU

BACA JUGA:Menembus Batas Pasar Produk Tekstil

Anggaran ini pun menjadi sorotan legislator di Senayan, Jakarta baru-baru ini kala menggelar rapat dengan Menteri Nadiem Makarim. ada

Diketahui, Mas Nadiem sebagai representasi pemerintah kembali mengusulkan anggaran dengan nilai triliunan kepada dewan, untuk dapat diakomodir via APBN Perubahan 2024 ini. 

Sekadar menginformasikan, bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2024 ini turut terjadi peningkatan indeks. 

Peningkatan besaran bantuan PIP itu, terjadi untuk jenjang menengah yang meliputi SMA, SMK, Paket C serta SMA Luar Biasa atau SMALB. 

Kalau sebelumnya, PIP untuk jenjang menengah, setiap sasaran program akan menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000 per siswa. 

Kategori :