MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mulai melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen rencana Kontinjensi bencana alam gempa dan tsunami.
Upaya ini merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bencana.
Rapat penyusuan dokumen kontinjensi, dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA di ruang rapat kantor Bupati Mukomuko, Senin, 10 Juni 2024.
Penyusuan dokumen kontinjensi tersebut, dihadiri langsung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Basarnas Mukomuko, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas PU dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Dipantau Wakil Bupati, Pasar Murah di Pulau Payung Ipuh Diserbu Pembeli
BACA JUGA:Mukomuko Miliki Potensi Kembangkan Lahan Tanaman Pangan
Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA dalam kesempatan itu menyatakan.
Dokumen kontinjensi bencana alam gempa dan tsunami itu sangat penting sekali.
Karena daerah ini, sebagian diantaranya masuk dalam zona merah bencana khususnya tsunami.
Sedangkan hingga sekarang, dokumen kontinjensi bencana belum dimiliki oleh daerah.
BACA JUGA:Hindari Masalah, Pastikan Serapan DAK Sesuai Regulasi
BACA JUGA:Tenaga RS Pratama Ipuh Berdayakan ASN Puskemas
Adapun tujuan dari ini, tidak lain untuk memberi pemahaman yang sama akan keberadaan dokumen tersebut.
Sehingga nantinya dapat diterima oleh semua pihak dan disepakati bersama oleh pemangku kepentingan yang ada untuk menyiapkan penanganan darurat yang lebih baik.
"Itu salah satu tujuanya. Jadi untuk melakukan penanganan bencana alam khususnya gempa dan tsunami harus bersama-sama dan satu pemahaman. Untuk menyatukan persepsi ini, maka disusunlah dokumen kontinjensi," jelasnya.