Salamun belum menjawab gamblang soal ini. Hanya saja, menurutnya, selain melaksanakan pembangunan secara makro.
BACA JUGA:Aturan Forkopimcam Mesti Dikebut. Ini Persiapan Pemkab Bengkulu Utara...
BACA JUGA:Pemkab Ambil Langkah Pasca 6 ASN Ditetapkan Tersangka Korupsi RSUD
Kerja evaluatif yang tidak biasa-biasa saja, yang saat ini masih dikotomi oleh pengejawantahan visi dan misi kepala daerah terpilih, kemudian dibareakdown menjadi Rencana Strategis Daerah, terus dikerucutkan menjadi rencana kerja OPD, memang membutuhkan penyikapan di sektor hulu oleh aktor-aktor atau elit politik di daerah.
Kemampuan dalam daya analisa kebijakan di level pusat, regional, global ditambah kemampuan kontijensi yang lebih kompleks, sudah sangat dibutuhkan di era pembangunan pusat hingga daerah yang kini dihadapkan dengan era gelobalisasi.
"Maka visi dan misi calon kepala daerah ini, diharapkan jangan asal buat. Bahkan, copas. Tapi harus benar-benar didesain secara cara pandang profesional, analitis dan bertanggungjawab serta relevan," ungkapnya.
Spirit rancang bangun visi dan misi calon kepala daerah yang baik, menurut Salamun bahkan sudah mesti menjadi cermatan penyelenggara Pemilu.
BACA JUGA:Rakor Evaluasi AKIP, Pemkab BU Satukan Tekad, Tingkatkan Kinerja
BACA JUGA:Mutasi Lanjutan Pemkab Bengkulu Utara
Sebagai satu-satunya lembaga proses elektoral, KPU menurut Salamun, harus mulai mengembangkan desain tahapan-tahapan proses elektoral yang merumuskan sektor-sektor prinsip, bahkan kearifan lokal.
"Langkah ini bisa dilakukan setiap usai penyelenggaraan kontestasi. KPU mestinya tidak sebatas mencatat dan menyampaikan tingkat partisipasi masyarakat saja. Tapi sudah harus dibarengi dengan kerja-kerja kontijensi untuk penyelenggaraan pesta demokrasi berikutnya," Salamun menginisiasi.
Tak terkecuali, lanjut dia adalah pemerintah dan pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol, sangat penting memiliki kajian-kajian semacam ini.
Tujuannya adalah menjadi pakem-pakem dalam memproyeksikan situasi atau dinamika-dinamika yang bisa saja terjadi atau akan menjadi sebuah kebutuhan.
BACA JUGA:Pemkab Alokasikan Dana Untuk UMKM
BACA JUGA: Pemkab Diminta Buat Aturan Sanksi Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan
"Proses-proses semacam ini tentu dapat dilakukan bersama dengan pelibatan akademisi dan profesional lainnya," terangnya.