Pemkab Diminta Buat Aturan Sanksi Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan
--
RADAR UTARA - Aksi bersih-bersih pada fasilitas umum, pemukiman padat penduduk, saluran air bahkan juga penghijauan yang inisiasi oleh Kodim 0423/Bengkulu Utara. Disambut baik oleh Pemerintah Desa Karang Anyar Dua, Kecamatan Arga Makmur.
Kepala Desa Karang Anyar Dua, Harnasion mengaku, sangat apresiasi atas program karya bakti yang dilaksanakan oleh jajaran TNI AD.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut serta gotong royong melaksanakan pembersihan saluran air di wilayah desanya.
"Titik saluran sungai di desa kami ini memang rawan banjir saat musim hujan tiba. Alhamdulillah, hari ini jajaran TNI bersama berbagai pihak mau turun untuk melaksanakan pembersihan dan membuat sungai kami bersih lagi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kades juga berharap kegiatan ini bisa di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Melalui kebijakan larangan masyarakat membuang sampah sembarangan.
BACA JUGA:Ini Dia, Risiko Bila NIK Tak Didaftarkan Jadi NPWP
"Beberapa jalur air di wilayah desa kami ini banyak sampah. Kami berharap pemerintah membuat larangan dan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Kami menilai ini harus segera dilakukan agar, aliran-aliran sungai bisa selalu terjaga kebersihannya," harapnya.
Selain itu, Harnasion juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap aliran sungai di kawasan padat penduduk dan perkotaan.
"Harapan kami perbaikan irigasi, hingga pendalaman saluran air harus di lakukan agar potensi banjir saat intensitas hujan tinggi tidak terjadi lagi," tutupnya. (*)