4,3 Juta Pelanggan PLN di Sumatera Terimbas Akibat Listrik Padam

Kamis 06 Jun 2024 - 10:35 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

"Saat ini tengah dalam tahapan pembebasan lahan. Lebih kurang membutuhkan lahan seluas 24 hingga 26 hektar," ungkapnya. 

Tepat hari ini, kata dia, ESDM Provinsi Bengkulu juga bakal meninjau calon lokasi yang artinya telah mendapatkan perizinan dari pusat itu. 

Budi sebelumnya juga menyampaikan, secara umum pola perizinannya akan dilakukan di pusat. Teknis-teknis lapangan hingga perizinan di tingkat daerah, kata dia, juga merujuk pada mekanisme investasi yang bersumber dari Perusahaan Modal Asing (PMA). 

BACA JUGA:Jarang Diketahui! Ternyata, Ada Beberapa Bahan Alami yang Dapat Menyembuhkan Penyakit Gatal Pada Kulit

BACA JUGA:Dianggap Sampah Tak Berguna, Ternyata Kulit Pisang Menyimpan Berbagai Manfaat Bagi Kesehatan

Catatan Radar Utara, ekspos yang telah dilakukan investor di hadapan Bupati Ir H Mian, diketahui bakal ada dua perusahaan yang bakal terlibat yakni PT Handa Energi Investasi Indonesia Mr. Li Qiang, Chen Zhanhu serta PT Sejahtera Energi Persada, Djoko Susanto

"Proses Persetujuan Kesesuaian Tata Ruang (PKTR) yang bakal melibatkan instansi teknis yakni Kantor Pertanahan," jelasnya.

"Nantinya, akan dilakukan dilakukan overlay calon lokasi, mengantisipasi tumpang tindih wilayah perizinan juga," bebernya.

Pengoperasian PLTA di wilayah Marga Sakti Sebelat (MSS) itu diproyeksikan pada 2027, yang dibangun oleh konsorsium perusahaan yang turut melibatkan sebuah perusahaan asal Tiongkok. 

BACA JUGA:Cara Mengatasi Pusing Atau Sakit Kepala Ketika Terkena Air Hujan

BACA JUGA:Tinggal Pengumuman Pendaftaran, Soal Tes ASN 2024 Sudah Rampung

Perusahaan itu, kata Bupati BU Ir H Mian, saat diwawancarai di wilayah Kecamatan Padang Jaya, menegasi, wajib memiliki ijin pemakaian kawasan. 

Diterangkan Mian, rencana pembangunan PLTA dengan kapasitas 32 MegaWatt tersebut, mesti memiliki semua perizinan yang clean and clear. 

Politisi PDIP ini, menampakkan sikap kehati-hatiannya menyikapi rencana investasi dua perusahaan yang pendanaannya didominasi oleh Perusahaan Modal Asing (PMA) asal Tiongkok itu. 

"....Nanti asal sudah dibebaskan, saya wanti-wanti satu hal kepada investor. Yakni, ijin pemakaian kawasan. Bukan berarti menghambat ya. Tapi ijin itu harus keluar dulu, baru kita bisa memberi rekomendasi," tegasnya atas proyek swasta, yang direncanakan menggarap infrastrukturnya di penghujung 2024 itu. 

Kategori :