MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, belum dapat memastikan kapan jadwal perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Anggota KPU Mukomuko, Marjono, MAP ketika dikonfirmasi, Selasa, 4 Juni 2024 mengatakan. Untuk perekrutan Pantarlih Pilkada 2024. Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI.
Dan salah satu komisioner KPU Mukomuko, sekarang sedang menghadap KPU RI.
"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat terkait jadwal perekrutan Pantarlih Pilkada 2024. Kalau jadwal sebelumnya, perekrutan dimulai tanggal 5 Juni 2024," katanya.
BACA JUGA:Peluncuran Maskot Pilkada, KPU Mukomuko Datangkan Band Gigi
BACA JUGA:Capaian PAD Mukomuko Rendah, Biang Keroknya Perda Belum Disahkan
Perekrutan Pantarlih Pilkada tahun 2024 itu dilaksanakan, setelah anggota PPK dan PPS terbentuk.
Dan KPU Kabupaten Mukomuko, telah melaksanakan dua tahapan tersebut yaitu perekrutan PPK dan PPS.
Untuk PPK selesai direkrut beberapa waktu lalu. Begitu juga dengan PPS Pilkada. Dan sekarang ini, pihaknya hanya tinggal melaksanakan perekrutan Pantarlih.
Jika Pantarlih sudah ada, selanjutnya KPU Kabupaten Mukomuko akan langsung melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Dikerjakan Dua Tahap
"Kalau sudah ada Pantarlih, nanti dilanjutkan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih atau muntarlih. Mudah-mudahan saja petunjuk dari KPU RI segera keluar, sehingga kami bisa dengan cepat melaksanakan perekrutan Pantarlih," ujarnya.
Ditambahkan Marjono, Pantarlih ini nanti bertugas membantu mendata pemilih di lapangan.
Sedangkan untuk jumlah Pantarlih Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko akan disesuaikan dengan kebutuhan pada Tempat Pemunggutan Suara (TPS).