Sebagai lembaga kearsipan nasional, ANRI juga wajib melaksanakan pengelolaan arsip statis berskala nasional yang diterima dari lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan.
BACA JUGA:25 Napi Disidang Lapas, Urus Cuti Bersyarat Hingga Bebas Bersyarat
Selain itu, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
ANRI memiliki tugas melaksanakan pembinaan kearsipan secara nasional terhadap pencipta arsip tingkat pusat dan daerah, arsip daerah provinsi, arsip daerah kabupaten/kota, dan arsip perguruan tinggi.
Itulah sedikit pemahaman tentang ANRI, yang telah menobatkan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi satu satunya kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang berhasil mendapatkan penghargaan bergensi tingkat nasional tersebut.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia, Rini Agustiani, SH, MAP kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian ini.
BACA JUGA:Api Ngamuk di Air Rami, Rumah Warga Ludes. Ini Dugaan Penyebabnya..
Tentunya akan menjadi pelengkap deretan prestasi Kabupaten Bengkulu Utara di tingkat nasional.
Dalam acara puncak peringatan Hari Kearsipan ke-53 yang yang digelar di Hotel Mercure Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, SH, MAP, juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kinerja kearsipan tersebut bisa tercapai secara memuaskan tentunya dari baiknya jalinan Kerjasama dari berbagai pihak serta komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bengkulu Utara,” jelas Rini Agustiani.
BACA JUGA:Tim Wasev dari Mabesad, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar Tinjau TMMD Bengkulu Utara
BACA JUGA:ATURAN BARU : Penting Untuk Bacalon Jalur Independen
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan bahwasannya penghargaan ini berdasarkan amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.