KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Langkah pemasangan stiker labelisasi kepada rumah warga penerima bantuan sosial (Bansos).
Baik dari pemerintah pusat maupun desa terus dioptimalkan oleh jajaran pemerintah Kecamatan Putri Hijau.
Teranyar, jajaran pemerintah Kecamatan Putri Hijau mendampingi dan memantau langsung proses pemasangan stiker labelisasi kepada rumah-rumah warga penerima Bansos di Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau pada Selasa, 28 Mei 2024.
Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, meminta kepada seluruh KPM penerima Bansos di seluruh desa.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Maksimalkan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan
BACA JUGA:Olah TKP Kebakaran SMKN 05 Bengkulu Utara, Ini Dugaan Polisi Soal Sumber Api
Dapat mensyukuri serta memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun desa secara bijak.
Dan diharapkan, Camat, stiker labelisasi yang telah dipasang oleh desa ke masing-masing rumah KPM Bansos agar tidak di lepas.
"Mohon stiker labelisasi jangan dilepas selama masih mendapatkan bantuan.
Apabila merasa sudah mampu agar menyadari.
Bantuannya bisa dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan," tegas Camat.
BACA JUGA:Stok Blangko KTP Elektronik Ada 8 Ribu Keping
BACA JUGA:Pensiunkan PLTU Batu Bara, Pemerintah Rancang Pendanaan Transisi Energi
Khusus di Desa Air Muring, lanjut Camat, dalam proses pemasangan stiker labelisasi lanjutan ini, ada 304 rumah warga yang menjadi sasaran dengan berbagai jenis program Bansos baik itu PKH, BPNT hingga BLT-DD.
"Kami harapkan desa lain yang belum optimal melaksanakan pemasangan labelisasi terhadap rumah KPM Bansos agar segera dioptimalkan.