Jumlah Penerima Bansos di Mukomuko Belum Berkurang Signifikan

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH-ANTARA FOTO-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dari tahun ke tahun belum melihat adanya pengurangan jumlah penerima sejumlah bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat secara signifikan.

Jumlah penerima bansos di daerah ini, baik itu bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan jenis bantuan sosial lainnya masih ada sebanyak 5.000 an keluarga.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH ketika dikonfirmasi, Selasa, 18 Februari 2025 mengaku sudah sering meminta kepada pendamping desa agar mendata ulang warga penerima bansos di masing-masing desa.

Ini untuk mengantisipasi terjadinya maladministrasi data. Seperti warga sudah berkecukupan namun masuk dalam data miskin, dan lainnya. Sehingga bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat itu benar-benar tepat sasaran sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Warga Miskin Penerima Bansos Didata Ulang

BACA JUGA:Bansos PKH Mulai Dicairkan, Bantuan Pangan Berupa Beras Tunggu Petunjuk

"Dan kabar yang saya dapat, pendamping desa sudah melakukan pendataan. Dan data warga miskin telah disampaikan ke masing-masing desa agar dapat di musyawarah desa khusus (Musdesus). Namun yang terjadi, data tersebut tidak dimusyawarahkan. Sehingga wajar saja kalau sampai sekarang ini banyak warga miskin tidak dapat bansos, dan justru warga yang kaya dapat bansos," katanya.

Dengan kejadian ini, maka tim dari Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko akan segera turun ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi warga penerima bantuan sosial yang ada di masing-masing desa.

Apri juga memastikan, warga yang sudah kaya namun namanya masih terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian sosial (Kemensos) maka akan dicoret dan diganti dengan warga yang benar-benar layak menerima bantuan.

"Saat ini saja, daftar tunggu warga miskin yang perlu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat itu jumlahnya mencapai 800 keluarga. Harapan kami, daftar tubggu itu bisa masuk seluruhnya untuk menggantikan warga kaya yang namanya masih terdaftar di DTKS," ujarnya.

BACA JUGA:Cek Bansos Kemensos go id 2025 dan Tips Mudah Tambah Besaran Uang Bansos

BACA JUGA:Cair! Bansos 22,4 Milyar Untuk Bengkulu Utara

Apri juga menjelaskan, jika pemerintah desa di daerah ini mau saja jujur, maka jumlah penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat itu tidak banyak lagi. Bahkan sebelumnya, pihaknya juga meminta agar setiap tahunnya, pemerintah desa punya target mengurangi atau mencoret sebanyak 35 orang warga penerima bantuan sosial.

"Tapi sayangnya, hal itu tidak dilakukan. Paling yang dicoret namanya dari DTKS hanya keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan