Iklan doni 2

Penyebab Kekosongan Slot Haji, Pergantian Haji oleh Ahli Waris Hanya Boleh Sekali

Dr. H. Sipuan, S.Ag., M.M., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara-Dok Radar Utara-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Satu slot kuota haji di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 terpaksa harus kosong.

Pasalnya, satu orang Calon Jemaah Haji (CJH), Watino (50 tahun) yang batal berangkat karena kendala medis itu, ternyata merupakan pengganti haji dari ahli waris peserta haji yang telah meninggal dunia.

Secara regulasi, penggantian haji oleh ahli waris peserta haji hanya bisa dilakukan sekali saja.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Sipuan, S.Ag., MM., melalui Kasi Haji, Hamid Muhakkam, kepada radar utara baca koran pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sore.

BACA JUGA:Satu Orang CJH Asal Bengkulu Utara Gagal Berangkat Haji Tahun Ini, Karena Alasan Kesehatan

BACA JUGA:Lepas 423 CJH, Helmi Do'akan Jadi Haji dan Hajjah yang Mabrur

"Dia itu sudah sebagai CJH pengganti orangtuanya yang telah meninggal dunia," ujarnya.

Dibeberkan olehnya, bahwa pada saat pelunasan haji yang dilakukan oleh CJH Watino, ia dalam kondisi sehat wal afiat, namun sekitar sepuluh hari menjelang jadwal keberangkatannya ke tanah suci, ia mendadak sakit yang hingga saat ini harus dirawat di rumah sakit.

Lanjut kata dia, mengingat kondisi CJH ini menurut medis tidak bisa diberangkatkan dan keterangan dari yang bersangkutan satu orang CJH ini tidak sanggup melakukan perjalan haji maka ia mengundurkan diri sebagai CJH yang berangkat tahun 2025 ini.

Namun ia menegaskan bahwa, Watino (50 tahun), bahwa posisi satu orang CHJ yang gagal berangkat haji tahun 2025 ini, tahun 2026 mendatang berada di urutan pertama menempati kuota haji asal Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:190 CJH BU Ikut Manasik, Daftar Tunggu Haji 21 Tahun: Setoran Awal Capai Rp100 Miliar

BACA JUGA:Pastikan Kesiapan CJH, Kemenag Mukomuko Gelar Bimbingan Manasik Haji

"Pasti, tahun depan satu orang yang batal berangkat tahun ini itu di posisi nomor satu," ujarnya.

Meskipun dipastikan menempati posisi pertama, namun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan haji, faktor kesehatan menjadi salah satu syarat mutlak para calon CJH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan