Warga Miskin Penerima Bansos Didata Ulang

Warga miskin penerima bansos akan kembali didata. Terlihat Kantor Dinsos Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Bakal melakukan pendataan ulang terhadap warga miskin penerima berbagai macam bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat.
Penadataan itu dilakukan, guna memastikan bahwa bansos tersebut benar-benar diterima oleh warga miskin dan bukan sebaliknya.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH mengatakan. Untuk penadataan yang akan dilakukan itu, menyasar seluruh warga miskin yang masih menerima bantuan sosial hingga sekarang.
BACA JUGA:Bansos PKH Mulai Dicairkan, Bantuan Pangan Berupa Beras Tunggu Petunjuk
BACA JUGA:Cek Bansos Kemensos go id 2025 dan Tips Mudah Tambah Besaran Uang Bansos
Ia menerangkan, jika dalam proses pendataan nanti menemukan warga yang sudah berkecukupan atau sudah kaya namun masih menerima bantuan sosial. Tentu warga yang bersangkutan akan dikeluarkan dan diganti warga lainnya yang benar-benar miskin.
"Karena bantuan sosial dari pemerintah pusat itu untuk warga miskin dan bukan warga yang hidupnya sudah berkecukupan. Kalau nanti ada warga kaya masih menerima bantuan maka akan kita keluarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," katanya.
Ia menjelaskan, jika pendataan warga miskin penerima bantuan sosial diserahkan penuh ke pemerintah desa. Maka dikhawatirkan akan ada rasa segan menyegan untuk mengeluarkan warga kaya penerima bantuan sosial dari DTKS.
Hal itu disebabkan karena warga tersebut mungkin ada keterkaitan atau masih keluarga antara penerima bantuan sosial dengan pihak pemerintah desa, termasuk kepentingan politik sebagai tim pemenangannya saat kades ikut berkompetisi pada pilihan kepala desa.
BACA JUGA:Cair! Bansos 22,4 Milyar Untuk Bengkulu Utara
BACA JUGA:Polsek Ketahun Salurkan Bansos Korban Kebakaran di Desa Melati Harjo
"Untuk itu, terkait dengan kegiatan penataan dan pendataan terhadap warga miskin ini, perlu dinas yang melakukannya, walaupun desa mengusulkan, kalau dinas bisa menilai sendiri layak dan tidaknya warga itu menerima bantuan sosial," ujarnya.
Apri menambahkan, program bantuan sosial dari pemerintah itu meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sembako.