RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Prestasi yang berhasil di raih oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam menerapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), di tahun 2024 ini.
Mendapatkan apresiasi dari DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Dimana capaian kinerja pemerintah Kabupaten Bengkulu dalam bidang tersebut berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sebagai kabupaten terbaik satu Implementasi SDI dari 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Warga Bukit Tinggi Sumringah, Sambut Pengerasan Jalan Program TMMD yang Nyaris Selesai
BACA JUGA:Tanam Tak Serentak, Panen Diperkirakan September
Penghargaan ini diharapkan akan menjadi semangat pemerintah daerah untuk selalu menyelaraskan antara visi dan misi.
Dengan rencana pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam dokumen RPJPD.
--
Namun meski demikian, DPRD Bengkulu Utara dengan fungsi dan kewenangannya juga tetap memberikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan.
Agar semua program penyelenggaraan pemerintahan bisa mendapatkan capaian maksimal seperti yang diharapkan.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Edi Putra SIP.
BACA JUGA:Bantuan Beras 353,7 Ton Kembali Disalur
BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 9 Manfaat Terpendam Dari Pisang Kepok Rebus Bagi Kesehatan
Dimana DPRD BU mengharapkan agar pemerintah daerah juga memperhatikan permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.