Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Resmi Dilantik-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setelah melalui tahapan demi tahapan secara estafet, dalam proses oenetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu, akhirnya Senin 28 Oktober 2024 kemarin, lembaga wakil rakyat ini melangsungkan sidang paripurna pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara periode 2024 - 2029.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sementara, Harmedi Rian tersebut merupakan sidang paripurna ke 6 masa persidangan kesatu, pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara periode 2024 - 2029 pada bulan September lalu.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sementara, Harmedi Rian menjelaskan bahwa pelantikan yang digelar ini merupakan titah undang undang nomor 23 tahun 2014 serta peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib DPRD provinsi/kabupaten/kota.
Harmedi Rian juga menyatakan bahwa pihaknya selalu Ketua DPRD sementara telah melaksanakan tugas yang telah siamanahkan, diantaranya memimpin rapat rapat di DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan laporanlaporan, hingga proses oenetapan pimpinan definitif..
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara 3 Periode, Agustanto Serahkan Mobil Ambulance untuk Masyarakat
BACA JUGA:Agenda Penting Sudah Antre Menunggu Formasi Lengkap DPRD Bengkulu Utara
"Selanjutnya kami menyerahkan tugas dan amanah kepada pimpinan difnitif untuk melanjutkan, dan mohon maaf jika selama menjabat sebagai ketua DPRD sementara banyak terdapat salah dan khilaf, " Demikian disampaikan Harmedi Rian.
Untuk diketahui, sidang paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara tersebut menetapkan dan melantik Parmin, S.IP sebagai ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara definitif.
Kemudian Ichram Nur Hidayat, ST Sebagai Wakil Ketua I dan Herlianto, SIP Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Pengucapan sumpah dan janji dalam pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Utara, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar,SH, MH, melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Disahkan, Perda Tatib Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024 - 2029 di Koordinasikan ke Kemendagri
Tampak hadir dalam sidang paripurna ini, Pj Bupati Bengkulu Utara, Dr. Srs. Andi Muhammad Yusuf, M. Si beserta jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Bemgkulu Utara, unsur Forkopimda, serta undangan lain. (*)