PPPK Guru Kian Dekati Pelantikan

Selasa 21 May 2024 - 07:50 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Ungkap Fakta Pemicu Kebakaran Ruko di Bukit Indah. Begini Kata Polisi

BACA JUGA:Mako Satlantas-Terminal Koto Jaya Bakal Dipasang Lampu Penerangan

Lumrah saja, basedata yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN itu, telah diproses sejak Oktober 2022 lalu. 

Disebut-sebut, pangkalan data tersebut menjadi cikal bakal basis data, saat kebijakan pemerintah dalam penataan birokrasi nantinya dilakukan, sesuai dengan UU ASN terbaru.

Polemik keberadaan pegawai non ASN di lingkungan birokrasi yang berjumlah 2,3 juta se Indonesia, kembali menjadi sorotan.  

Apalagi UU ASN yang baru, melarang seluruh instansi pemerintah untuk mengangkat pegawai non ASN. 

Seluruh pelaksanaan birokrasi di lingkungan pemerintahan, nantinya hanya dilaksanakan oleh ASN yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.


--

Kategori :