Proses lambat ini, terkesan tidak konsisten. Pasalnya, sejak awal instansi pengusul baik itu pusat hingga daerah, telah memiliki pertimbangan kebutuhan jabatan.
"Saat ini, BKN tengah memproses penyelesaian verifikasi terhadap rincian yang telah diusulkan oleh instansi," jabarnya.
Pesan tegas juga mulai disampaikan Kementerian PANRB, menyikapi proses penginputan rincian formasi yang berkepanjangan.
Padahal, kata Menteri Anas, pemerintah sudah melakukan beberapa kali perpanjangan tenggat waktu pengisiannya.
BACA JUGA: Otorita IKN-INA Dorong Realisasi Investasi Asing di Nusantara
BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Menyiapkan Pemanis dari Kebijakan Parkir Devisa
"Termasuk di dalamnya ada instansi daerah," ungkap Menteri Anas, soal instansi yang tak kunjung merampungkan penginputan rincian formasi ke sistem BKN.
Mantan Bupati Banyuwangi itu pun, kembali menegaskan, proses yang kini tengah ditunggu untuk dirampungkan, merupakan estafet tahapan untuk memulai pendaftaran CASN yang telah ditunggu-tunggu masyarakat.
Secara umum diketahui, alokasi formasi secara nasional terbagi total dengan menempatkan daerah sebagai wilayah dominan sebaran formasi.
Dari 2.302.543 formasi yang bakal dibuka, sebanyak 1.867.333, merupakan alokasi formasi yang diberikan pemerintah kepada instansi daerah.
BACA JUGA:BPD di 3 Desa Kecamatan Putri Hijau Bakal PAW
BACA JUGA:Sampah di TPA Ketahun Pamor Ganda Menggunung, Tebarkan Bau Tak Sedap
Sisanya, sebanyak 429.183 formasi, merupakan alokasi yang diberikan pemerintah kepada instansi pusat.
Beberapa kasus di sektor penataan pegawai, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengentaskannya.
Salah satunya, menyikapi keberadaan jumlah pegawai non ASN yang jumlahnya mencapai jutaan manusia.
Mengulas kembali, Pangkalan database tenaga non ASN, kini tengah menjadi perbincangan.