Terlapor menggunakan rumahnya sebagai tempat mengaji para anak-anak tersebut, sekaligus dijadikan terlapor tempat melakukan dugaan tindakan asusila terhadap murid mengajinya.
BACA JUGA:Hari ini Launching MTQ Ke 36 Tingkat Provinsi Bengkulu di Bengkulu Utara
"Kalau berdasarkan informasi yang kita terima sementara ini ada 7 anak yang sudah mengaku. Namun untuk murid mengajinya kabarnya da sekitar 43 orang," kata RU.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat dikonfirmasi tidak menampikkan kedatangan sejumlah warga, yang informasinya ingin melaporkan dugaan tindak pidana asusila.
"Warga yang ingin melapor sedang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan saat ini laporannya tengah diproses," sampai Endang.
Lebih lanjut Endang menyampaikan, dari informasi sementara ini, baru satu orang tua korban yang secara langsung melaporkan dugaan tersebut.
BACA JUGA:Hari ini Launching MTQ Ke 36 Tingkat Provinsi Bengkulu di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sulawesi Selatan
"Yang jelas untuk saat ini petugas di SPKT masih menerima laporan dari warga, dan nantinya bakal ditindaklanjuti. Semua korban dugaan itu masih dibawah umur," singkat Endang. (tux)