Jalan Amblas Ruas Lintas Sumatera di Daerah Ini Kian Kritis

Minggu 19 May 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:6 Ruko Terbakar Ditaksir Kerugian Tembus Lebih Rp 1 Miliar

Polemik belum dilaksanakannya kegiatan APBN itu, dipicu oleh kasus jalan non status eks Jalinbar yang hingga saat ini relatif belum mendapatkan kejelasan, sejak status jalan nasional ditanggalkan 2016 silam.

Asisten II Setkab Bengkulu Utara, Ir Heru Susanto, tak bergeming saat ditanyai persoalan ini. 

Padahal, sebelum ramadhan lalu, deadlock terjadi dalam sosialisasi yang digelar BPJN Bengkulu di Kantor Camat Batiknau. 

Forum yang dihadiri, pelaksana kegiatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, asosisiasi niaga hingga perwakilan tokoh masyarakat, meminta dilakukan pembahasan ulang di tingkat kabupaten. 

Beberapa waktu kemudian. Camat Batiknau, Alamsyah, berkirim surat ke Bupati Bengkulu Utara, menginformasikan kasuistik yang terjadi. 

BACA JUGA:Ribuan Peserta Lulus Tes Terancam Gagal jadi ASN, Sudah Ada yang Tidak Memenuhi Syarat

BACA JUGA:NPHD Dana Pengamanan Pilkada Baru Akan Diteken

Kerusakan massif, menjadi dalih masyarakat untuk kemudian menolak moda angkutan batubara khususnya, melintasi ruas sepanjang lebih kurang 20 kilometer itu. 

Pasalnya, ketika dilakukan pengalihan arus, moda transportasi termasuk moda niaga, bakal melintasi ruas eks jalan negara itu. 

Ruas yang membentang dari Desa Urai Kecamatan Ketahun serta Desa Selolong, Air Lakok, Serangan sampai dengan Bintunan, menjadi musabab penolakan warga saat ini. 

Masyarakat melalui pemerintah desa setempat, menyampaikan lugas penolakan agar angkutan batubara yang overkapasitas itu tetap tak bisa lewat, jika dilakukan pengalihan sementara.

BACA JUGA:Satpol PP Gulung Habis Sarang Prostitusi Terselubung di Mukomuko

BACA JUGA:JCH BU di Lepas, Dewan Pesan Jaga Kesehatan, Doakan Jadi Haji dan Hajjah Mabrur - Mabruroh

Untuk diketahui, Kantor Camat Batiknau memang dipakai oleh satker Kementerian PUPR itu saat melakukan sosialisasi dan konsolidasi bersama dengan lintas pemangku kepentingan yang berujung deadlock.

"Saat ini suratnya masih dikaji oleh pimpinan," ujar Asisten I Setkab BU, Rahmat Hidayat dibincangi, Jumat, 15 Maret 2024 di bilangan SD IT Ruhul Jadid Arga Makmur. 

Kategori :