3 Kades di HP Masuk AMJ

Selasa 14 Nov 2023 - 22:29 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

RADAR UTARA - Setidaknya 3 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kini memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ). Persisnya, pada tanggal 30 Desember 2023. Camat Hulu Palik, Sahermansyah, S.Ap menyebut tiga kades yang segera habis masa jabatannya itu, meliputi Kades Kota Lekat Mudik, Lailatul Azhar, Kades Kota Lekat Ilir, Ely Yunara dan Kades Air Baus Dua, Sutamsi.

 

"Iya, ada 3 Kades yang habis masa jabatannya akhir tahun 2023 ini. Tepatnya tanggal 30 Desember nanti," ujarnya ketika dikonfirmasi Radar Utara, 14 November 2023.

 

Menyikapi jelang habisnya 3 kades di wilayah kerjanya itu. Camat mengaku saat ini sudah melakukan sejumlah persiapan untuk pengisian jabatan kepala desa yang kosong tersebut. Diantaranya dengan melaksanakan pengajuan usulan sejumlah nama PNS untuk mengisi Penjabat (Pj) Kepala Desa kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

 

"Pengajuan Pj Kadesnya sudah kami serahkan kepada Pemkab Bengkulu Utara. Sesuai dengan aturan, Pj tersebut kita usulkan melalui hasil musyawarah di desa," jelasnya.

BACA JUGA:Rilis Status UHC di Puncak HKN

Untuk pelaksanaan Pilkades sendiri, akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

 

"Pelaksanaan Pilkades ya akan dilakukan serentak di Bengkulu Utara di tahun 2025," bebernya.

 

Sebagai informasi juga, satu dari 3 kades yang bakal habis masa jabatannya tersebut saat ini tengah tersandung kasus korupsi dana desa. Ia adalah kepala Desa Kota Lekat Mudik yang diketahui sudah ditahan Polres Bengkulu Utara atas perkara dugaan korupsi. (*)

Kategori :