Lima Desa di Mukomuko Gelar Pilkades Serentak Tahun 2025

Kepala DPMD Mukomuko. Ujang Selamet, S.Pd-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO RU- Jika tidak ada perubahan jadwal. Sebanyak lima desa di Kabupaten Mukomuko bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di tahun 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd mengatakan.
Berdasarkan data sementara yang ia miliki. Sebanyak lima desa menggelar pilkades serentak. Dan yang pasti, ada dua desa yaitu Desa Bukit Makmur dan Desa Tunggal Jaya yang menggelar pilkades serentak.
"Sedangkan tiga desa, yakni Desa Tanah Rekah, Desa Sungai Rengas, dan Desa Tirta Makmur. Tidak ikut pada saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun," jelasnya.
Ia menjelaskan, tiga desa itu tidak ikut pada saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun karena saat itu dijabat oleh penjabat sementara kepala desa.
BACA JUGA:DPMD Bengkulu Utara Pastikan Pilkades 2025 Ditunda, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pilkades Ditunda, 3 PJ Kades PNS Ini Akan Diperpanjang
Terkait dengan permasalahan tiga desa ini, pihaknya kemarin berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta pengusulan pemetaan pilkades.
Dan untuk sementara ini, l tiga desa tersebut masuk dalam pilkades pergantian antarwaktu (PAW), sambil menunggu peraturan turun, yakni Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang desa.
"Sebelumnya kami menunda pilkades serentak karena ada pemilihan kepala daerah Mukomuko tahun 2024. Dan Mendagri tidak menganjurkan Pilkades serentak, sehingga pelaksanaannya digelar tahun 2025," ujarnya.
Ujang mengatakan, awalnya ada empat desa di daerah ini yang rencananya menggelar pilkades serentak, yakni Desa Tanah Rekah, Desa Tirta Makmur, Desa Sungai Rengas, dan Desa Tunggal Jaya.
BACA JUGA:Pilkades Diundur, Kada Diminta Evaluasi ASN Penjabat Kades
BACA JUGA:Pilkades Gelombang II 2025 Bengkulu Utara Batal
Kemudian peserta pilkades serentak bertambah satu, yakni Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik karena kades di desa tersebut meninggal dunia.
"Saat ini pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran untuk menggelar pilkades serentak di lima desa. Mungkin saja nanti di anggaran perubahan," pungkasnya. (rel)