RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Cukai sampah kepada produk sachet atau saset, bisa jadi dinilai sebagai satu hal yang tidak mungkin. Pikiran liar ini, perlu didengungkan.
Pasalnya, regulasi hadir atau lahir, selain dipengaruhi oleh kepentingan politik. Turut dipengaruhi juga dinamika terkini.
Salah satunya, pandemi sampah yang sudah nyata, bukan lagi bayang-bayang. Tinggal lagi, menunggu kapan ledakan kasus sosial yang merambah ke sektor kesehatan itu terjadi secara massif. Ini layaknya ancang-ancang pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis kini tengah digarap serius Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Cukup linier dengan kasus kesehatan yang diduga kuat turut dipengaruhi oleh gaya hidup saat ini, salah satu kegemaran meminum softdrink.
BACA JUGA:Bhayangkari Mukomuko Peduli, Rutin Bantu Warga Kurang Mampu
BACA JUGA:Yuk Pahami Pola Kerja 4 Manajemen Hormon Ini, Buat Kamu Makin Strong Everday
Obyek cukai anyar itu, kini tengah diramu lewat Direktorat Jenderal atau Dirjen Bea Cukai. Kerja yang juga bakal melibatan Badan Kebijakan Fiskal atau BKF.
LSM lingkungan Greenpeace, salah satunya yang getol menyuarakan soal isu lingkungan, baru-baru ini merilis hasil riset terbaru perihal sampah.
Bukan hanya jenis sampah yang diungkap. Tapi "produsen" sampah plastik yang dinilai menjadi perusahaan pencemar sampah terbanyak di Indonesia.
Kelimanya adalah perusahaan-perusahaan yang relatif dekat di telinga masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Budidaya Pisang, Sekali Tanam Bisa Panen Sepanjang Waktu
BACA JUGA:6 Alat Kerja Ibu Rumah Tangga yang Semakin Jarang Dijumpai. Apa Saja? Simak Ulasannya Berikut Ini..
Bahkan, produk-produknya yang beraneka ragam yang didominasi dengan kemasan saset, menjadi pangkal soal kasus pandemi sampah yang kian sulit dientaskan, bukan tidak mungkin bakal menjadi pandemi sosial global yang merembet ke kesehatan manusia hingga merusak alam.
Mengusung hastag: #BREAKFORMPLASTIC, jaringan gerakan aksi sosial (BFP), baru-baru ini menerbitkan laporan hasil brand audit.
Investigasi itu dilakukan sepanjang awal Triwulan Keempat Tahun 2023 hingga Awal medio Triwulan Pertama Tahun 2024.