Ini Biang Kerok Pendaftaran Tes ASN Tak Kunjung Dibuka

Minggu 05 May 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pendaftaran tes ASN Tahun 2024, masih dihadapkan dengan persoalan teknis. 

Kasus utamanya, berada pada instansi yang menjadi jujukan alokasi formasi yang telah diberikan oleh pemerintah. 

Nuansa utak-atik sampai dengan kekhawatiran masyarakat dalam tes tahun ini, menyikapi potensi permainan data khususnya non ASN, diduga menjadi persoalan yang menjadi fenomena gunung es. 

Dimana, persoalan yang muncul, sejatinya bukan merupakan inti dari persoalan yang jauh tak terungkap atau kentara. 

BACA JUGA:Nilai Tindak Lanjut Tertinggi se-Bengkulu, Pemerintah Bengkulu Utara Raih WTP 7 Kali Berturut

BACA JUGA:Ternyata, Kambing Juga Rawan Terserang Virus Penyakit Mulut dan Kuku

Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mulai razin angkat bicara, menyikapi lambatnya tindaklanjut alokasi formasi yang sudah digamblang pusat tersebut. 

Lumrah saja, sikap yang mensinyalkan prihatin, menyikapi tak kunjung rampungnya penyampaian rincian formasi ke sistem Badan Kepegawaian Negara atau BKN itu. 

Apalagi, digamblangkan Menterian PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan penyusunan rincian kebutuhan ASN sendiri, sudah rampung sejak awal triwulan kedua tahun berjalan 2024. 

"Penyusunan rincian kebutuhan sudah dilaksanakan sejak 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang 30 April 2024," beber menteri yang juga mantan Bupati Banyuwangi itu. 

BACA JUGA:Apresiasi Torehan Opini WTP, DPRD Bengkulu Utara Dorong Kinerja OPD Agar Semakin Baik

BACA JUGA:Petani Ikan Minta Pemerintah Berikan Subsidi Pakan

Proses tindaklanjut atas alokasi formasi yang telah diberikan pemerintah kepada instansi pengusul yang lambat, pastinya kontra produktif dengan tahapan yang sudah berjalan sebelumnya. 

Secara sederhana, Menteri Anas itu ingin menyampaikan, total alokasi formasi yang jumlahnya mencapai 2,3 juta itu, merujuk pada desain yang merujuk pada kebutuhan instansi yang telah disampaikan kali pertama. 

Dengan artian, pemerintah kemudian memproses usulan dari seluruh instansi di daerah hingga pusat, disesuaikan lagi dengan kondisi fiskal pemerintah. 

Kategori :