Ini Biang Kerok Pendaftaran Tes ASN Tak Kunjung Dibuka

Minggu 05 May 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Sisanya, sebanyak 429.183 formasi, merupakan alokasi yang diberikan pemerintah kepada instansi pusat. 

Politisi Senayan yang juga Ketua Komisi 2 DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan proyeksi. Katanya, PP tersebut paling lama bulan April tahun ini bisa kelar. 

Dari Gedung Nusantara di Jakarta itu, Doli bahkan mengungkap, memungkinkan aturan turun terbit lebih cepat lagi. Sebelum April malahan. 

BACA JUGA:Nilai Tindak Lanjut Tertinggi se-Bengkulu, Pemerintah Bengkulu Utara Raih WTP 7 Kali Berturut

BACA JUGA:Ternyata, Kambing Juga Rawan Terserang Virus Penyakit Mulut dan Kuku

Rencang bangun aturan turunan ini, dijelaskan Doli untuk mengupayakan bagaimana yang 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terdata, terverifikasi otomatis diangkat menjadi PPPK.

Versinya, tidak akan ada lagi honorer yang diberhentikan pada 2024.

"Pada akhirnya honorer menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian prosesnya melalui pendekatan PPPK Paruh Waktu dan segala macam," ungkapnya. 

Dalam warta sebelumnya, awal-awal pengesahan UU ASN, pengangkatan honorer menjadi PPPK, terus mendapatkan dorongan. 

BACA JUGA:Apresiasi Torehan Opini WTP, DPRD Bengkulu Utara Dorong Kinerja OPD Agar Semakin Baik

BACA JUGA:Petani Ikan Minta Pemerintah Berikan Subsidi Pakan

Bukan hanya dari kalangan organisasi. Legislatif turut menyuarakan konsep yang dibilang Senayan, sudah menjadi sepakat moral pemerintah dan DPR. 

Hal ini lahir sejak awal pembahasan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi itu turut dibocorkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. 

Baginya, "konsensus" yang ada saat awal revisi UU ASN, harus ditindaklanjuti secara konsisten oleh pemerintah. 

Karenanya, dia mendesak mulai dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), segera mengangkat para tenaga honorer yang masa pengabdiannya telah 5 tahun keatas, menjadi PPPK.

BACA JUGA:Beredar Isu Begal di Jejaring Media Sosial, Begini Kata Polisi

Kategori :