BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah didorong untuk kembali maju, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun 2024.
Dorongan ini disampaikan Tokoh Pemuda Bengkulu, Feri Van Dalis.
Menurutnya, dorongan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Pak Rohidin Mersyah agar kembali mencalonkan diri jadi Gubernur Bengkulu 2024-2029.
"Dukungan yang kita berikan, tentunya setelah melihat rekam jejak Pak Rohidin selama menjadi Gubernur Bengkulu," ungkap Feri, Jum'at 03 Mei 2024.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah
BACA JUGA:Kesiapan Fasilitas CJH Bengkulu Segera Dicek
Menurut pemuda yang aktif pada berbagai kegiatan seperti sosial, seni dan lingkungan ini, banyak faktor yang membuat dirinya mendukung Rohidin Mersyah maju kembali dalam Pilgub.
“Pertama, Pak Rohidin terbebas dari tindak pidana kasus korupsi. Jikalau kita melihat, semasa kepemimpinan Beliau (Rohidin, red) sebagai Gubernur Bengkulu," kata Feri.
Kemudian, lanjut Feri, juga tidak ada Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang di pidana tersandung kasus korupsi. Kedua, Beliau dengan sikap dan cara berpolitiknya tidak pendendam dan komunikasi baik dengan lawan politiknya.
"Juga tidak anti kritik, bahkan Beliau masih mendengar dan mempersilakan buat masyarakat yang mau mengkritik," ujar Feri.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Didesak Tangani Jalan Amblas dan Longsor di Lebong
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Upaya Maksimal Pasti Dilakukan
Disamping itu, sambung Feri, Beliau memiliki sifat untuk membangun Bengkulu lebih baik lagi, bahkan masih membuka ruang untuk diskusi dan ikut serta dalam forum-forum grup diskusi dengan masyarakat untuk bersama membangun Bengkulu ini.
"Walaupun, terkadang sering di pancing untuk membalas statment, tapi Pak Rohidin sama sekali tidak merespon dan menganggap itulah dinamika dunia politik," beber Feri.
Keiga, dengan membangun Bengkulu selama ini, Pak Rohidin sudah banyak capaian penghargaan dalam penilaian skala nasional. Termasuk dalam program strategis Gubernur.