KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang belum lama ini terjadi.
Kembali terjadi di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara menjadi perhatian banyak pihak.
Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, mengungkapkan, bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur bukan hal yang pertama.
Namun, kata Camat, sebelumnya kasus serupa sudah pernah terjadi dan telah menjadi perhatian serius bagi pihaknya agar tidak terulang.
BACA JUGA: Realisasi Dana Desa, Air Sekamanak Wujudkan Bangunan Fisik 2024
BACA JUGA:Ditambah Sepertiga Dari Hukuman, Bapak Bejat Bakal Lapuk di Penjara
"Tentu sangat miris dan sangat kita sayangkan, kesekian kalinya kasus kekerasan seksual atau asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah kita lagi-lagi terjadi.
Kendati demikian, upaya-upaya pencegahan harus tetap kita usahakan bersama untuk menekan dan mencegah kasus serupa agar tidak terulang kembali," ungkap Camat.
Ditegaskan Camat, untuk menekan dan mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dibutuhkan peran semua pihak.
Sehingga upaya pencegahan yang harus dilakukan ke depan menurut Camat, harus lebih masif dan melibatkan seluruh pihak terkait di lingkungan desa.
BACA JUGA: Rakit Jembatan Belly di Jalinbar, Pengalihan Arus Dibatalkan?
BACA JUGA: Menteri Pendidikan Nadiem Pamit, Minta Lanjutkan Kurikulum Merdeka Belajar
"Peran keluarga harus kita optimalkan, terutama peran ibu. Peran ibu sangat penting dalam pemeliharaan dan perlindungan anak, terutama di awal masa pertumbuhan anak, karena ibu adalah roll model atau sekolah pertama untuk anak-anaknya.
Sehingga ke depan, peran ibu di dalam keluarga ini harus kita dorong lebih optimal dalam mengantisipasi kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini," ujarnya.
Konkretnya, dalam waktu dekat ini, lanjut Camat, pihaknya akan kembali mengandeng DPPA Bengkulu Utara.