Banner Dempo - kenedi

PARAH, Selama 5 Tahun, Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tiri Dengan Ancaman

Ayah bejat, pelaku rudapaksa diringkus polisi-Radar Utara/Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aksi asusila kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Tepatnya di Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat.

Parahnya, tindakan asusila itu dilakukan oleh pria paruh baya sebut saja We, 45 tahun terhadap anak tirinya sendiri. 

Mirisnya lagi, korban sudah mendapatkan perlakukan tak bermoral dan tak beradab dari ayah yang seharusnya melindunginya itu, sejak tahun 2018 lalu atau sekitar 5 tahun lamanya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, aksi ini terbongkar dan dilaporkan ke Kepolisian di Mapolsek Putri Hijau, Selasa, 30 April 2024. 

BACA JUGA:Tim TPOP Mukomuko Tangani Jaringan Irigasi Jebol di Tanjung Alai

BACA JUGA:Status KLB Demam Berdarah, Pemkab Tetapkan Hari Jumat Wajib PSN

Ini terungkap karena korban sudah tak tahan dan tak kuat lagi menahan ancaman dan perlakuan dari ayah bejatnya itu.

Korban pun mencoba memberanikan diri dengan bercerita serta mengisahkan peristiwa pilu yang dialami selama 5 tahun terakhir.

Kisah pilu yang diterima oleh salah seorang anggota keluarganya itu, sontak membuat keluarga korban naik pitam.

Tak terima atas perbuatan pelaku, pihak keluarga pun langsung mendampingi korban untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.

BACA JUGA:Wadaw! Perkara BUMDes Berangan Mulya Makin Panas

BACA JUGA:Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 01 Bengkulu Utara, Lepas 137 Siswa/Siswi

"Peristiwa pencabulan dialami oleh korban sudah terjadi sejak tahun 2018. Dan pelakunya adalah ayah tiri korban sendiri," ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar Akbar, S.Trk, MH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan