Untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
BACA JUGA:Soal Aturan Pencalonan BPD, Begini Kata Camat
BACA JUGA: Pencegahan Stunting dan Kekerasan Terhadap Anak Jadi Konsen Pemdes Tanjung Alai
"Insya Allah tanggal 6 Mei 2024 besok, kita bersama DPPA Bengkulu Utara akan membahas langkah-langkah dalam pencegahan kasus kekerasan di dalam rumah tangga dan anak ini.
Untuk pesertanya akan kita perluas dengan melibatkan langsung ibu-ibu kompeten dari setiap desa," demikian Camat. (*)
Kategori :