KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah Bejat, sebut saja We, 45 tahun, warga Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat, membuat publik terhentak kaget.
Pasalnya, pelaku sudah menjalankan aksi biadab dengan merudapaksa anak tirinya itu, sejak tahun 2018 ketika anaknya itu masih duduk di kelas 6 sekolah dasar atau SD.
Aksi bejat pelaku yang melebihi binatang buas ini, baru tersingkap setelah korban beranjak remaja dan mulai menempuh pendidikan setingkat SMK.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan dan berdasarkan keterangan yang dikumpulkan kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan korban, saksi dan pelaku.
BACA JUGA:PARAH, Selama 5 Tahun, Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tiri Dengan Ancaman
BACA JUGA:Wadaw! Perkara BUMDes Berangan Mulya Makin Panas
Korban kerap dirudapaksa oleh pelaku ketika ibu korban yang tak lain istri pelaku sedang tidak berada di rumah.
Pelaku kerap beraksi, ketika istrinya pergi ke pengajian rutin setiap Jum'at sore.
Situasi di rumah yang sepi dan tinggal korban bersama pelaku dimanfaatkan oleh ayah bejat ini untuk melancarkan aksi busuknya.
Dengan berbagai modus dan didominasi meminta dipijit, pelaku memperdaya korban dengan ancaman bakal melakukan sesuatu yang mengancam keselamatan ibu korban.
BACA JUGA:1.400 Ton Beras Bakal Dipasok ke Bengkulu Utara
BACA JUGA:Status Naik ke Penyidikan, Jaksa Sita Aset dan Dokumen Desa Talang Rasau
Jika korban menolak atau membongkar aib yang dilakukannya.
Tak hanya dihari Jum'at saat ibu korban berangkat ke pengajian, ulah bejat pelaku juga pernah dilakukan ketika istri atau ibu korban sedang beraktivitas di dapur.
Aksi bejat pelaku terungkap ketika korban sudah frustasi dan tak tahan lagi memendam penderitaannya.