Korban pun menceritakan penderitaannya kepada teman-teman sekolahnya hingga kabar ini menyeruak dan terdengar oleh keluarganya.
BACA JUGA:Mukomuko Tetapkan Status KLB Demam Berdarah
BACA JUGA:Melihat Potensi Opsen Pajak Kendaraan, Bisa Dongkrak PAD 3 Kali Lipat
Tak pelak, kabar ini langsung disikapi pihak keluarga dengan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar Akbar, S.Trk, MH, sebagaimana dilansir Radar Utara Id (radarutara.disway.id).
Membenarkan, telah meringkus pelaku aksi rudapaksa terhadap anak tirinya itu.
"Ini terjadi sejak korban kelas 6 SD dan terungkap setelah korban sekolah di bangku SMK. Berulangkali dan terjadi ketika istri korban tidak di rumah dan ada juga saat istrinya beraktivitas di dapur. Modusnya, minta pijit, kemudian dengan berbagai ancaman," beber Kapolsek.
BACA JUGA:Pilkada Serentak Diharapkan Berlangsung Aman dan Tertib
BACA JUGA:Obyek Pajak di Daerah Tahun 2025 Bakal Bertambah
Sementara itu, Kades Suka Baru, Edi Putra Jaya mengaku cukup terkejut dan prihatin atas peristiwa yang menggegerkan terjadi di desanya.
Edi mengaku, pelaku tak menunjukkan tanda mencurigakan dan beraktivitas seperti biasanya sebagai warga dan petani.
Atas peristiwa ini, Kades memastikan, desa turut mendampingi keluarga dan korban selama proses hukum berjalan.
Kades juga berharap, pihak terkait dapat mengambil langkah untuk mendampingi keluarga terutama korban.
BACA JUGA:Dekati Tahapan Pencalonan Jalur Independen, Waspadai Calo KTP!
BACA JUGA:Duh, Puluhan Guru Lulus PPPK Ini, Terancam Tak Dapat SK
"Untuk proses hukum terhadap kasus ini, kita serahkan dan percaya sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan menegakkan hukum seadil adilnya. Selanjutnya, kami mohon pihak terkait untuk memberikan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan dan masa depannya," demikian harapan Kades.