MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, belum menetapkan kasus luar biasa (KLB) terhadap kondisi banyaknya jumlah warga terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Meski jumlah kasus DBD sejak Januari tahun ini hingga April 2024 tercatat mencapai 242 kasus dengan jumlah angka kematian sebanyak 2 kasus.
"Benar, daerah kita belum menetapkan status demam berdarah dengue sebagai wabah di Kabupaten Mukomuko.
Jadi status KLB belum ditetapkan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat SKM, ketika dikonfirmasi Sabtu, 27 April 2024.
BACA JUGA:Kapolres Ingatkan Warga Tidak Melepas Liarkan Ternaknya
BACA JUGA: Dapat Dukungan Masyarakat, Benny Suharto Mantap Maju Pilwakot
Sebelumnya, Kabupaten Mukomuko masuk peringkat ke 4 se provinsi Bengkulu terkait penyebaran kasus DBD di Kabupaten Mukomuko.
Hal itu berdasarkan laporan yang diterima pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
Ia menjelaskan, dengan total kasus DBD yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti.
Meski belum ditetapkan status wabah DBD di Mukomuko.
Namun pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan.
BACA JUGA:Asli, Lebih dari 15 Menit Ratusan Orang di Padang Jaya Dalam Suasana Mengharukan
BACA JUGA: Empat Langkah Tangkal Stres
“Kita belum menetapkan statu DBD ini sebagai wabah di Kabupaten Mukomuko, karena masih ada beberapa kajian yang harus dilakukan untuk menetapkan status tersebut,” ujarnya.
Jajat juga menyatakan, pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan DBD ini.