Komisi IV DPRD Dorong Sinergitas Penanganan Permasalahan Sosial di Bengkulu

Kamis 18 Apr 2024 - 22:31 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah daerah (Pemda), baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya dalam menangani persoalan sosial di Provinsi Bengkulu.

Sehingga kedepannya permasalahan-permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat, dapat teratasi secara baik.

Ketua Komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsos Dukcapil) Provinsi Jambi.

"Setelah itu, kita juga berkunjung ke Unit Kerja Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) Sentra Alyatama di Provinsi Jambi," ungkap Edwar, Kamis 18 April 2024.

BACA JUGA:Perekrutan Panwascam Lebih Dulu?

BACA JUGA:Jaksa Dilarang Terlibat Tender Proyek

Menurut Edwar, banyak hal yang diperoleh dari kunker tersebut, terutama berkaitan dengan penanganan permasalahan-permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat Provinsi Bengkulu.

"Seperti penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), disabilitas, kemiskinan, perempuan, anak, lanjut usia (Lansia) dan lainnya. Dimana dalam penanganan itu dibutuhkan sinergitas," kata Edwar.


--

Tentunya, lanjut Edwar, bukan hanya pemda saja, tetapi juga stakeholder terkait lainnya seperti Unit Kerja Kemensos RI yang ada di Bengkulu.

"Karena dalam penanganan permasalahan sosial tersebut, pemda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bisa mengusulkan kegiatan melalui unit kerja Kemensos tersebut," terang Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

BACA JUGA:Cipta Jingle dan Maskot Pilkada, KPU Provinsi Bengkulu Siapkan Puluhan Juta

BACA JUGA:Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai?

Karena, sambung Edwar, saat ini Kemensos RI tidak lagi mengalokasikan anggaran dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Dekon kepada pemda.

"Kemudian terkait penanganan sosial ini, tidak bisa dibebankan hanya dengan OPD teknis, dalam hal ini Dinsos saja. Tetapi juga OPD terkait lainnya, misal seperti infrastruktur maka bersinergi dengan Dinas PUPR," ujar Edwar.

Kategori :