Disinggung persiapan di daerah, selaku komposan tuan rumah, Nopian bilang persiapan teknis sampaikan gelaran training center calon kafilah dari Bengkulu Utara juga terus dilakukan.
"Pelaksanaannya pun di bawah arahan dari Bupati Bengkulu Utara," terang Nopian.
Membaca bunyi surat dari LPTQ itu, turut ditegaskan beberapa hal dalam ketentuan umum.
Diantaranya; MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2024 adalah ajang evaluasi kemampuan kafilah.
BACA JUGA:Daerah Masih Tunggu Aturan Pelaksanaan UU Desa Terbaru
BACA JUGA: Tidak Perlu Pusing ! Ini Tips Untuk menurunkan Berat Badan Usai Lebaran
Evaluasi kemampuan itu meliputi pembaca, penghafal, penafsir, penulis makalah Al-Qur’an, seniman kaligrafi;
Serta pemaham dan pensyarah Al-Qur’an di Provinsi Bengkulu yang diutus masing-masing LPTQ Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu.
Turut ditegaskan pula di angka 3, bahwa hasil kejuaraan pada MTQ Tingkat Provinsi tidak secara otomatis menjadi bagian dari kafilah Provinsi Bengkulu pada MTQ Nasional.
Melainkan, terus menegasan itu, kafilah tersebut dibentuk dan ditentukan kemudian oleh LPTQ Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Sah, Tes PPK dan PPS Lewat Seleksi Terbuka, Pelantikan 16 Mei 2024
BACA JUGA:Petani Keluhkan Harga Palawija Pasca Panen
Untuk diketahui, MTQ tingkat nasional tahun 2024, bakal dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur.
Panitia juga menjelaskan, cabang dan golongan musabaqah dan peserta dalam MTQ pada Juni mendatang itu.
Mulai dari Cabang Seni Baca Al-Qur’an terdiri dari :
a. Golongan Tartil Al Qur'an putra dan putri : Umur pada tanggal 1 Juli 2024 maksimal : 12 tahun 11 bulan 29 hari;