Untuk Cabang Seni Kaligrafi Al Qur'an, terdiri dari :
a. Golongan Naskah (Penulisan buku) putra dan putri
b. Golongan Hiasan Mushaf putra dan putri
c. Golongan Dekorasi putra dan putri
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Distribusikan Logistik ke Lebong
BACA JUGA:Gerak Cepat Pemprov Bengkulu Tangani Banjir di Lebong
d. Golongan Kontemporer putra dan putri, umur pada tanggal 1 Juli 2024 maksimal untuk semua golongan 34 tahun 11 bulan 29 hari.
Untuk Cabang Karya Tulis Ilmiah Al Qur'an (KTIQ) putra dan putri.
a. Masing-masing Kabupaten/Kota mengutus 1 orang putra dan 1 orang putri.
b. Peserta membawa buku-buku referensi yang sudah diterbitkan berkaitan dengan tema yang dibahas.
c. Penulisan makalah menggunakan laptop/PC. (ketentuan teknis menyusul)
BACA JUGA:Realisasi 3 Program Prioritas Dana Desa Ini, Tak Bisa Ditunda
BACA JUGA:PLN Bangun Jaringan dan Travo Baru di Desa Suka Maju?
e. Peserta memilih salah satu tema dengan mengacu pada ketentuan tema besar yang disiapkan panitia. Umur pada tanggal 1 Juli 2024 maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari.
Untuk Cabang Musabaqah Al-Hadits meliputi:
a. Golongan Hafalan 100 hadits dengan sanad putra dan putri, umur pada tanggal 1 Juli 2024 maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari;