Catatan RU, dari total 10 penyokong pundi-pundi daerah, tahun lalu terealisasi di angka Rp 25 miliaran lebih.
Sokongan utamanya adalah dari pajak lampu yang dipungut oleh PLN, sebelum masuk ke bejana pundi-pundi daerah.
BACA JUGA:Kabar Soal Sertifikasi Terbaru, Usulan Ditargetkan Pekan Depan
BACA JUGA:Banjir Lebong, Pemprov Bengkulu Imbau Masyarakat Jangan Panik
Tiga sumber lainnya turut menyokong adalah pajak restoran dan sejenisnya yang ditarget Rp 1,2 miliar.
Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya Rp 2,1 miliar, PBB-P2 sebesar Rp 3,1 miliar serta BPHTB-Pemindahan Hak sebesar Rp 4 miliar.
Di tengah proyeksi menampak defisit APBD lewat penerimaan netto daerah, PAD yang ditugaskan kepada Bapenda itu dipatok masih di angka Rp 25 miliaran lebih.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag BU, Dr H Nopian Gustari, pelaksanaan MTQ merujuk pada petunjuk teknis atau juknis yang sudah dirilis.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Distribusikan Logistik ke Lebong
BACA JUGA:Gerak Cepat Pemprov Bengkulu Tangani Banjir di Lebong
Acuan yang akan digunakan oleh pihaknya selaku komposan panitia daerah itu sebelumnya telah diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an atau LPTQ Provinsi Bengkulu tersebut.
"Pelaksanaan MTQ akan digelar selama 7 hari, mulai dari tanggal 3 sampai dengan 10 Juni 2024," ungkap Nopian Gustari, Senin, 11 Maret 2024 lewat sambungan telponnya.
Nopian juga mengatakan, dengan telah terbitnya juknis dari LPTQ, maka panitia penyelenggara hajat provinsi yang dipusatkan di kabupaten, tengah mempersiapkan laju tahapan.
"Untuk pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 10 Mei 2024," ungkapnya.
BACA JUGA:Realisasi 3 Program Prioritas Dana Desa Ini, Tak Bisa Ditunda
BACA JUGA:PLN Bangun Jaringan dan Travo Baru di Desa Suka Maju?