Selain itu, juga seorang musyafir diperbolehkan untuk menggabung waktu sholat atau mempersingkat waktu sholat sesuai dengan kaidah di-qasar.
Dengan demikian, walaupun dalam perjalanan mudik, seseorang tersebut tidak meninggalkan kewajiban sebagai seorang muslim.
Perlu juga untuk diketahui, bahwa seseorang yang sedang menghadapi kesulitan yang melebihi batas kemampuannya sebagai manusia biasa.
BACA JUGA:Harus Tau! Berapa hari Waktu Melaksanakan Puasa Syawal? Simak Penjelasan Berikut
BACA JUGA:Trik Mengusir Tikus di Kap Mobil, Ampuh Dan Mudah
Maka agama islam memiliki kaidah-kaidah dan asas yang mengayomi dan memberikan keringanan baginya, seperti;
- kelonggaran dalam perkara, bagi musafir yang bisa membatalkan puasanya, dan menggantikannya pada hari lain.
Karena di dalam ajaran agama islam, bahwa kesehatan dan kesejahteraan jiwa raga seorang penganutnya sangat diprioritaskan.
Untuk itu, dalam kontek perjalan mudik lebaran yang dianggap sangat melelahkan.
BACA JUGA: H+4 Lebaran, Lalulintas Bengkulu - Kepahiang Ramai Lancar, Wisata Alam Kabawetan Diserbu Pengunjung
BACA JUGA:Bisa Mandi, Objek Wisata Pantai Zakat Dipadati Pengunjung
Jadi penting bagi umat muslim untuk memahami bahwa menjaga kesehatan dan juga keselamatan diri, serta keluarga menjadi prioritas utama.
Dengan demikian, keputusan dalam membatalkan puasa, dan menggantikannya pada hari lain.
Menjadi tanda penghormatan terhadap keseimbangan dan kasih sayang yang diberikan oleh Allah SWT.
Jadi, dengan diberikannya keringanan yang diberikan ini maka kita sebagai umat muslim.
BACA JUGA:Ada Pesan dari Mendagri Khusus untuk Kepala Daerah