Sekretaris Dispendik, Sugeng Prayitno, M.Pd, saat dikonfirmasi membenarkan soal ini.
BACA JUGA:Bukber di Rena Jaya, Imron Rosyadi : ASA Itu Harapan, Saya Titip Arie Agar jadi Bupati
BACA JUGA:Bantuan Kemanusiaan Pemerintah Indonesia Tiba di Port Sudan
Dia menjelaskan, pencairan sertifikasi guru, pihaknya juga wajib melakukan validasi persyaratan, sebelum mencairkan tambahan pendapatan bagi guru.
"Makanya, proses pencairannya pun berbeda-beda," ujarnya, lewat sambungan telpon, Jum'at sore.
Meski begitu, menjelang Hari Guru Nasional (HGN) dan PGRI ke-78 tahun 2023 lalu, dia mengabarkan, distribusi sertifikasi yang menjadi komponen DAK nonfisik itu, nyaris tuntas.
Tinggal beberapa lagi. Secara kuantitatif, jumlahnya nyaris seratusan. Tak ditepis pula oleh Sugeng.
BACA JUGA:Menkop UKM Dukung Perkembangan Serat Rami Dongkrak Industri Tekstil Nasional
BACA JUGA:Global Bond BNI Oversubscribe 6,4 Kali, Bukti Kepercayaan Investor Tinggi
"Paling sekitar 90an guru lagi. Kini sudah naik berkas dan masih berproses. Paling lambat Desember disalur," bebernya saat dibincang jelang HGN Tahun 2023 lalu.
Untuk diketahui, di tahun tersebut total ada 1.478 guru sertifikasi di daerah ini.
"Terbagi guru ASN dan non ASN," jabarnya lagi.
Lebih teknis, Sugeng menegaskan, Pemda BU kini tidak lagi menunggu kelengkapan syarat seluruh penerima sertifikasi, kamudian baru memprosesnya.
BACA JUGA: Pemdes Talang Arah Realisasikan BLT-DD dan Pembangunan Fisik TA 2024
BACA JUGA: Sambut Lebaran, 68 Lansia Desa Air Putih Terima BLT-DD Triwulan I TA 2024
Dilugas Sugeng, saat itu, proses penerbitan rekomendasi pencairan sertifikasi, mengacu kelengkapan syarat. Saban Triwulannya.