RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jadwal operasi pabrik sawit, tengah diburu Dinas Perkebunan atau Disbun Bengkulu Utara.
Kepala Dinas Perkebunan BU, Desman Siboro,SH, dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan kepastian dari perusahaan perusahaan yang ada di daerah.
"Sejauh ini belum ada konfirmasi, tapi kami japri (konfirmasi via seluler,red) perusahaan, untuk segera menginformasikan," kata Desman, Senin, 1 April 2024, siang.
Namun begitu, data konfirmasi harian soal harga beli Tanda Buah Sawit atau TBS di tingkat pabrik, terus didata oleh pihaknya.
BACA JUGA: Selain Dugaan Panen Sawit DAS, Pabrik CPO Agricinal Tetap
BACA JUGA:Segera Berdiri Pabrik Pupuk Pertama di Indonesia Timur
"Akan segera disampaikan, karena sawit penduduk di daerah kita ini kan cukup luas dan menjadi salah satu basis ekonomi di daerah," terangnya.
Sawit yang menjadi salah satu ikon di kabupaten ini, hingga termasuk sebagai daerah jujugan Dana Bagi Hasil atau DBH Sawit sejak tahun 2023.
Sekadar mengulas, membaca aturan soal penggunaan transfer DBH Sawit, daerah wajib membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atas Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Kick off DBH sawit yang masuk kategori lainnya itu, anggarannya sebesar Rp 12,7 miliar.
BACA JUGA:Bupati Support Usaha Pabrik Beras di Mukomuko
BACA JUGA:DKP Proyeksi Bangun Pabrik Es di Pulau Enggano
Pasalnya, penyaluran DBH Sawit tahun anggaran 2023 dilakukan secara sekaligus bagi Daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah menyampaikan RKP DBH Sawit.
Hal itu sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada Menteri c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Saat itu, pusat memproyeksikan, penyampaian RKP DBH Sawit sebagaimana dimaksud pada huruf b dilakukan paling lambat tanggal 30 November 2023.