Diungkapkannya, penyidik Kejari Mukomuko sebelumnya juga sudah meminta keterangan dari beberapa orang untuk pengumpulan data dan bahan keterangan.
BACA JUGA:Perkata PA, Kejari Mukomuko Terima Berita Acara Ahli Kontruksi
BACA JUGA:Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Dana Makan Minum di Sekretariat Pemkab Mukomuko
Makanya perkara itu, tegas Kajari, akan didalami dengan memanggil para pejabat di Setdakab Mukomuko.
"Kita akan dalami berdasarkan data dan bahan keterangan dari para pihak yang sudah kita dapatkan. Dan kita sudah mengeluarkan surat perintah (Sprin) penyelidikan untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi dana makan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2023," pungkasnya. (*)
Kategori :