KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Fakta-fakta baru berhasil terungkap oleh jajaran Polsek Ketahun pada peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) atau biasa disebut "Begal" yang sempat terjadi di dusun Simpang Batu, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis, 28 Maret 2024 malam.
Polisi memastikan, korban aksi perampasan dengan kekerasan yang langsung bersentuhan dengan terduga pelaku, hanya 1 orang yakni Deri.
Sedangkan korban lain yang merupakan ayah dari korban Deri, juga mengalami luka yang disebabkan karena terjatuh dari motor atau kecelakaan, saat berusaha mengejar pelaku begal.
Sesuai data dan informasi yang dihimpun oleh Radar Utara, dalam peristiwa pembegalan tersebut, Deri Afriansyah, 12 tahun, mengaku tidak hanya mengalami perampasan kendaraan.
BACA JUGA: Borong Juara MTQ Kecamatan Ulok Kupai. Ini Harapan Pengasuh TPQ Pagardin...
BACA JUGA: Sah, Per Tanggal 4 Maret 2024, Berganti Nama Menjadi Polsek Ulok Kupai
Tetapi korban juga sempat dipukuli dan diseret sambil ditutup matanya oleh pelaku yang berjumlah dua orang tersebut.
"Korban mengalami luka pada bagian bibir, kepala dan tangan. Setelah mendapat penanganan medis di Puskesdes setempat tadi malam, korban langsung dibawa pulang ke rumah," ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, dalam rilisnya yang disampaikan kepada Radar Utara pada Jumat, 29 Maret 2024 pagi.
Diterangkan Kapolsek, kronologis singkat peristiwa Curas yang sempat mengegerkan wilayah hukumnya, ini bermula pada hari Kamis sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Kala itu kata Kapolsek, korban atas nama Deri Firmansyah, hendak pergi ke warung menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam merah (belum ada nomor polisi).
BACA JUGA: Pemdes Air Petai Titik Nol 4 Item Pembangunan Fisik dan BLT-DD TA 2024
BACA JUGA: Pemdes Bukit Berlian Eksekusi DD Tahap I TA 2024, Penyaluran BLT-DD hingga Fisik
Kemudian, lanjut Kapolsek, datang dari arah berlawanan berjumlah 2 orang laki-laki dengan mengendari sepeda motor kerempang dan menghentikan laju sepeda motor korban.
"Kemudian pelaku bertanya ke korban dengan dialog "Dek arah Simpang Batu mana?" Setelah korban menjawab, salah satu pelaku turun dari motor dan langsung memukuli korban, menyeret korban sambil menutup mata korban dengan tangan pelaku," ungkap Kapolsek.
Usai memukuli korban, masih Kapolsek, pelaku kembali mendekati korban dengan menelungkupkan badan korban sambil memukuli korban kembali hingga sempat terdengar kata-kata dari pelaku "Mati Kau".