"Jadi mereka nanti tahu juga sudah dimana prosesnya tanpa perlu lagi ke Dinas Dukcapil untuk berkoordinasi dan konsultasi," tambahnya menjelaskan kemudahan-kemudahan di masyarakat.
Bersamaan dengan itu, Suwanto juga mengimbau agar masyarakat turut melakukan adaptasi sejalan dengan penyesuaian sistem layanan di era digital ini.
Meski begitu, pemerintah juga tetap memperhatikan perkembangan demi perkembangan, dalam terap sistem digitalisasi ini.
BACA JUGA:Pemilu, Kantor Dukcapil Tetap Buka
BACA JUGA: THR ASN di Pemda Bengkulu Utara Cair
"Karena salah satu hal yang dipertimbangan dalam migrasi sistem ini adalah perangkat, khususnya di tataran implementasi program di masyarakat selaku hilir program," ucapnya.
Terlebih data kependudukan ini menjadi salah satu rujukan pemerintah, dalam rancang bangun program saban waktunya.
Pasalnya, penduduk merupakan komunitas yang menjadi imbasan terakhir dalam dpelayanan publik.
Layaknya semangat demokrasi, bahwa rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi.
BACA JUGA:Tahun Ini, Pencairan Dana Bantuan Politik Bakal Dilakukan 2 Kali
BACA JUGA:Tak Ada Jamaah Suluk yang Dehidrasi di Bengkulu Utara
"Untuk itulah, improvisasi ini dilakukan agar mamberikan kemudahan bagi masyarakat," tegasnya.
Dokumen kependudukan, menjadi satu hal yang prinsip dalam penyelenggaraan kontestasi yang telah digelar, Rabu, 14 Februari 2024 lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Teguh Setyabudi, menginstruksikan soal ini.
Dia bilang, Dukcapil dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rotendao, diingatkan kembali untuk menyukseskan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Pemilu, Kantor Dukcapil Tetap Buka