Berangkat dari tuntutan sistem dan kerja itu, terus dia, memotivasi Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara berupaya mengakomodasi program layanan berbasis digital.
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Mukomuko, Buka Layanan Adminduk di Penarik
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Pastikan Blangko KTP Elektronik Aman
Lebih dalam, mantan Sekretaris KPU Bengkulu Utara ini menyampaikan, aplikasi ini nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih dinamis.
Layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terus dia lagi, tanpa harus mengunjungi Dinas Dukcapil secara langsung.
"Tapi cukup dengan Aplikasi pelayanan berbasis android/smartphone," ungkapnya.
Langkah yang tengah dalam persiapan itu, tidak hanya menjadi bagian sistem kerja di daerah, tapi juga sinkron dengan semangat program di pusat.
BACA JUGA:Pemilu, Kantor Dukcapil Tetap Buka
BACA JUGA:Kejar Tikus Makan Minum, Bendahara Bagian Umum dan Bendahara Setdakab Mukomuko Dipanggil Jaksa
"Aplikasi ini nantinya dapat didownload di playstore atau app store," jelas Suwanto, menegasi.
Hampir semua pelayanan administrasi kependudukian atau adminduk, nantinya dapat diakses dalam genggaman.
"Kecuali perekaman dan pencetakan KTP dan KIA, harus tetap ke Dinas Dukcapil," tuturnya lagi, menekankan.
Skema pelayanan berbasis digital itu, lanjut dia, turut memberikan kemudahan lainnya kepada masyarakat.
BACA JUGA:UNTUK THR Gais, Ada Uang Pecahan Khusus, BI Batasi Penukaran Uang
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Mukomuko, Buka Layanan Adminduk di Penarik
Nantinya, masyarakat dapat mengetahui progres berkas pelayanan yang mereka urus. Sehingga sistem ini sakaligus mencerminkan transparansi pelayanan publik.